Awal terjadinya penamaan Ahlus Sunna wal Jama'ah adalah ketika terjadinya perpecahan, sebagaimana yang dikhabarkan Nabi saw. Karena sebelum terjadinya perpecahan, tidak ada istilah-istilah itu sedikit pun, baik istilah Ahlus Sunna wal Jama'ah, Syi'ah, Khawarij, atau lainnya. Pada saat itu kaum muslimin seluruhnya berada di atas dien dan pemahaman yang satu yaitu Islam.
Sengaja kami tidak mengatakan lahirnya Ahlus Sunnah wal Jamaah, tetapi kami menyebutnya lahirnya penamaan Ahli Sunnah Wlajama'ah. Alasannya, madzab ahli Sunnah itu merupakan jalan yang di tempuh Rasulullullah saw dan para sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid'ah, sehingga nama tersebut tidak dapat dinisbatakan kepada perseorangan atau kelompok. oleh karena itu, tidak dapat di katakan, "Mazhab Ahli Sunnah ini lahir pada tahun sekian." Menurut Ibnu Taimiyah, mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah mazhab yang telah ada sejak dulu. Ia sudah di kenal sebelum Allah menciptakan Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmaf. Ahli Sunnah ialah madzab sahabat yang telah menerimanya dari Nabi mereka. Barang siapa menentang itu, menurut pandangan Ahli Sunnah, berarti ia pembuat bid'ah.
Mereka telah sepakat bahwa ijma' orang- orang sesudah sahabat. (Minhaj as-Sunnah 2:482, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim) "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam." (Ali Imran: 19) Cobaan itu muncul pada permulaan abad ketiga masa pemerintahan al-Ma'mun dan (saudaranya) al-Mu'tashim, kemudian al-Watsiq pada saat kaum Jahmiyah menafikkan sifat-sifat Allah dan menyerukan menusia agar mengikuti paham mereka. madzab ini di anut oleh tokoh-tokoh Rafidlah (periode terakhir) yang mendapat dukungan pihak penguasa. Terhadap penyimpangan tersebut, Madzab Ahli Sunnah tentu menolak. oleh karena itu, mereka sering mendapat ancaman ataupun siksaan. Adapula yang di bunuh, ditakut- takuti, ataupun dibujuk rayu. Namun dalam menghadapi situasi yang seperti ini, Imam Ahmad tetap tabah dan tegar sehingga mereka memenjarakan beliau sekian beberapa waktu lamanya. kemudian mereka menantang mereka untuk berdebat.
dan terjadilah berdebatan yang amat panjang. Dalam perdebatan tersebut, demikian menurut Imam Ahmad, dibahas masalah-masalah mengenai sifat-sifat Allah dan yang berkaitan dengannya, mengenai nash-nash, dalil-dalil, antara pihak yang membenarkan dan menolak. dengan adanya perbedaan pandangan itu akhirnya ummat terpecah belah menjadi berkelompok-kelompok. Imam Ahmad dan Imam-imam lainnya dari Ahli Sunnah serta Ahli Hadits sangat mengetahui kerusakan Madzab Rafidlah, Khawarij, Qodariyah, Jahmiyah, dan Murji'ah. Namun karena adanya cobaan, maka timbullah perdebatan. Dan Allah mengangkat kedudukan Imam (Ahmad) ini menjadi Imam Sunnah sekaligus sebagai tokohnya. Predikat itu memang layak di sandangnya karena beliau sangat gigih dalam menyebarkan, menyatakan, mengkaji nash-nash dan atsar- atsarnya, serta menjelaskan segala rahasianya. Beliau tidak mengeluarkan statement- statemen baru, apalagi pandangan bid'ah. Kegigihan beliau dalam memeperjuangkan Ahli Sunnah tidak dapat diragukan lagi, sampai-sampai sebagai ulama di Maghrib mengatakan, 'Madzab itu milik Malik dan Syafi'i, sedangkan kepopulerannya milik Ahmad.
Maksudnya, madzab para Imam Ushul itu merupakan satu madzab sperti apa yang dikatakannya'." (Manhaj as- Sunnah 2:482-486, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim) Imam Malik rahimahullah, ketika ditanya tentang ahul sunnah, beliau menjawab dengan mengatakan: "Ahlus sunnah adalah orang- orang yang tidak memiliki laqab (gelar tertentu) yang mereka dikenal dengannya.
Mereka bukanlah Jahmiyyun (pengikut pemahaman Jahmiyah), bukan Qadariyyun (pengikut pemahaman Qadariyyah) dan bukan pula Rafidiyyun (pengikut pemahaman Syi'ahRafidhah)." (Al-Intiqa, Ibnu Abdil Barr, hal. 35) Dari sini kita sepakat, seperti apa yang telah dikatakan Dr. Mustafa Holmy: "Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah pelanjut pemahaman kaum muslimin pertama yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw dalam keadaan beliau ridha terhadap mereka, sedangkan kita tidak bisa membuat batasan permulaan (munculnya mereka) yang kita bisa berhenti padanya, sebagaimana yang dapat kita lakukan pada kelompok- kelompok yang lain. Tidak ada tempat bagi kita untuk menanyakan tentang sejarah munculnya ahlus sunnah, seperti halnya jika kita bertanya tentang sejarah munculnya kelompok- kelompok yang lain." (Nidzhamul Khilafah Fi Fikratil Islam, hal. 292). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitabnya Minhaju As-Sunnah: "Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah madzhab yang terdahulu dan telah terkenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad.
Ia adalah madzhab para shahabat yang diterima dari Nabi mereka. Barangsiapa yang menyelisihi (madzhab) tersebut, maka dia adalah Ahlul Bid'ah menurut (kesepakatan) Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (Minhaju As-Sunnah: 2/482, tahqiq Muhammad Rasyad) Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa Ahli Sunnah Waljama'ah merupakan kelanjutan dari jalan hidup Rasulullah saw dan para sahabatnya. Kalaupun bangkit seorang Imam pada jaman bid'ah dan keterasingan Ahli Sunnah yang menyeru manusia kepada aqidah yang benar dan memerangi pendapat yang menentangnya, maka ia tidaklah membawa sesuatu yang baru.
Ia hanya memperbaharui madzzab ahli sunnah yang sudah usang dan menghidupkan ajaran yang sudah terkubur. Sebab, aqidah dan sisitemnya (manhaj), bagaimanapun, tidak pernah berubah. Dan jika pada suatu masa atau pada suatu tempat terjadi penisbatan madzab Ahli Sunnah terhadap seorang ulama atau mujaddin (pembaharu), maka hal itu bukan karena ulama tersebut telah menciptakan (sesuatu yang baru) atau mengada-ada. Hal itu pertimbanganya semata-mata karena ia selalu menyerukan manusia agar kembali kepada as- sunnah. Adapun mengenai awal penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah atau Ahli Hadits ialah ketika telah tejadi perpecahan, munculnya berbagai golongan, serta banyaknya bid'ah dan berbagai golongan, serta banyaknya bid'ah dan penyimpangan.
Pada saat itulah Ahli Sunnah menampakkan identitasnya yang brebeda dengan yang lain, baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada hakikatnya, mereka itu hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yang di jalankan Rasulullah saw dan para shahabatnya.
Sumber: Manhaj dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Muhammad Abdul Hadi al-Mishri. Majalah Salafy, Edisi IX/Rabi'us Tsani/1417/1996.