Selasa, 13 Maret 2012

Matahari Pernah BerhentiBeredar

keyword-
images
DR. Umar Sulaiman Abdullah Al- Asyqar Para panglima berusaha mengumpulkan bala tentara sebanyak yang mereka mampu untuk menghadapi musuh. Mereka mengira bahwa salah satu sebab kemenangan di medan perang adalah kuantitas. Lain halnya dengan Nabiyullah Yusa’. Allah membuka tanah suci lewat tangannya untuk Bani Israil setelah Musa ‘alahis salam. Yusya’ tidak mementingkan jumlah besar dalam menghadapi musuh. Dia lebih memperhatikan kualitas pasukan perangnya.

Oleh karena itu, dia menyortir bala tentaranya dan prajurit- prajurit yang hati mereka tertambat dengan urusan dunia yang telah memenjarakan hati mereka. Rasulullah menyampaikan kepada kita bahwa Yusya’ berperang dengan bala tentara tersebut untuk melawan penduduk sebuah kota. Dia khawatir malam tiba sebelum kemenangan diraih di tangan. Dia pun memohon kepada Allah supaya menahan matahari, maka Dia menahannya sampai kemenangan terwujud. Itu adalah salah satu ayat Allah. Allah juga menunjukkan ayat-Nya yang lain, melalui tangannya manakala terungkap orang- orang yang menggelapkan rampasan perang dan Allah memurkai mereka. Teks Hadis Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih masing-masing dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Salah seorang Nabi berperang. Dia berkata kepada kaumnya, ‘Jangan mengikutiku orang yang menikahi wanita sementara dia hendak membangun rumah tangga dengannya dan dia belum membangunnya dengannya, dan tidak juga seorang yang membangun rumah tapi belum melengkapi atapnya.

Tidak pula orang yang telah membekali kambing atau unta betina yang bunting sementara dia menunggu kelahirannya.’ Lalu nabi itu berperang. Dia mendekati sebuah desa pada waktu shalat ashar atau dekat waktu ashar. Maka dia berkata kepada matahari, ‘Sesungguhnya kamu diperintahkan dan akupun diperintahkan. Ya Allah, tahanlah matahari untuk kami.’ Matahari tertahan dan mereka meraih kemenangan. Lalu dia mengumpulkan harta rampasan perang. Maka datanglah api untuk melahapnya tetapi ia tidak bisa memakannya. Nabi itu berkata, ‘Ada di antara kalian yang menggelapkan harta rampasan perang, hendaknya dari masing-masing kabilah ada satu orang yang membaitku.’ Maka tangan seorang laki-laki menempel dengan tangannya dan dia berkata, ‘Kalian menggelapkan rampasan perang.’ Maka mereka datang menyerahkan emas sebesar kepala sapi. Mereka meletakannya lalu datanglah api dan memakannya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita. Dia mengetahui kelemahan dan ketidakmampuan kita, maka Dia menghalalkannya untuk kita.” Takhrij Hadis Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Fardhul Khumus, bab sabda nabi, “Dihalalkan harta rampasan perang bagi kalian.” (6/220, no. 3124). Diriwayatkan oleh Bukhari secara ringkas dalam Kitab Nikah, bab orang yang hendak berumah tangga sebelum perang, 9/223, no. 5157. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabul Jihad Was Siyar, ba penghalalan harta rampasan perang, 3/1366, no. 1747. ia pun terdapat di dalam Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 12/409.

Penjelasan Hadis Rasulullah menyampaikan kepada kita bahwa salah seorang nabiyullah berperang untuk membuka sebuah desa. Nabi ini adalah Yusya’ bin Nun, salah seorang nabi Bani Israil. (Hadis shahih menyatakan hal itu diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya. Lihat Fathul Bari, 6/221). Dia ini telah menyertai Musa dalam hidupnya. Dia menemani Musa dalam perjalanannya kepada Khidhir sebagaimana telah dijelaskan dalam kisah Musa dan Khidhir. Allah memberinya wahyu setelah Musa wafat dan Musa mengangkatnya sebagai penerusnya di Bani Israil. Dialah pemimpin yang berkat jasanya tanah suci bisa direbut kembali. Nabiyullah Yusya’ pada saat persiapannya menuju kota yang hendak ditaklukkan dia berusaha agar pasukannya menjadi pasukan yang kuat dan tangguh. Oleh karenanya, dia menyortir prajurit-prajurit yang bisa menjadi biang kekalahan, karena hati mereka lebih disibukkan oleh perkara dunia yang membelenggu hati dan pikiran mereka. Yusya’ mengeluarkan tiga kelompok prajurit yang tidak dizinkan untuk pergi berperang. Kelompok pertama adalah orang yang telah berakad nikah tetapi belum menyentuh isterinya. Kelompok ini tidak diragukan pastilah sangat tergantung hatinya dengan istrinya, lebih- lebih jika dia masih muda. Kelompok kedua adalah orang yang sibuk membangun rumah dan belum menyelesaikan bangunannya. Kelompok ketiga adalah orang yang membeli unta atau domba bunting sementara dia menantikan kelahirannya. Prinsip yang dipegang oleh nabi ini menunjukkan bahwa dia adalah panglima yang unggul, pemilik taktik jitu dalam memimpin dan menyiapkan bala tentara sehingga kemenangan bisa diwujudkan. Prajurit tidak menang dalam jumlah besarnya, akan tetapi dengan kualitas. Ini lebih penting daripada jumlah dan kualitas.

Oleh karenanya, Yusya’ mengeluarkan orang-orang yang berhati sibuk dari pasukannya, yaitu orang-orang yang badannya di medan perang, tetapi pikirannya bersama istri yang belum disentuhnya atau rumah yang belum diselesaikannya atau ternak yang ditunggu kelahirannya. Apa yang dilakukan oleh Yusya’ ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Thalut ketika melarang pasukannya untuk minum dari sungai kecuali orang-orang yang menciduk air dengan tangannya. Saat itu sedikit dari mereka yang minum. Thalut telah membersihkan pasukannya dari unsur-unsur pelemah yang menjadi titik kekalahan. Allah telah menyampaikan kepada Rasul-Nya bahwa mundurnya orang-orang munafik di perang uhud mengandung kebaikan bagi orang-orang mukmin, “Jika mereka berangkat bersama- sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang aAmat suka mendengarkan perkataan mereka. dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.” (At-Taubah: 47).. Dengan pasukannya Yusya’ berangkat ke kota yang hendak ditaklukkannya. Dia mendekati kota itu pada waktu ashar di hari yang sama. Ini berarti kesempatan untuk membuka kota itu tidaklah banyak karena berperang di malam hari tidaklah mudah dan bisa jadi hari itu adalah hari Jum’at. Dia harus menghentikan perang begitu matahari terbenam. Karena berarti itu memasukai hari Sabtu dan perang di hari Sabtu hukumnya haram bagi Bani Israil. Maka dia harus mundur dari kota itu sebelum merebutnya, dan ini berarti memberi peluang kepada penduduk kota untuk memperkuat pasukannya, memperbaiki benteng- bentengnya, dan menambah kekuatan senjatanya. ‘Yusya’ menghadap matahari dan berkata kepadanya, “Kamu diperintakan aku juga diperintahkan.” Kemudian Yusya’ berdoa kepada Allah, “Ya Allah, tahanlah ia untuk kami.” Allah mengabulkan permintaannya dan menunda terbenamnya matahari hingga kemenangannya diwujudkan. Iman Yusya’ begitu besar. Dia yakin kodrat Allah di atas segala sesuatu. Dia mampu memanjangkan siang sehingga kemenangan bisa diraih sebelum terbenamnya matahari.

Urusan seperti ini tidak sulit bagi Allah, dan kita mengetahui pada hari ini bahwa siang dan malam terjadi karena berputarnya bumi mengelilingi dirinya. Dan sepertinya, -ilmu yang sebenarnya berada di sisi Allah- perputaran bumi berjalan lambat dengan kodrat Allah hingga kemenagan terwujudkan. Allah tidak menghalalkan harta rampasan perang bagi umat manapun sebelum kita. Harta rampasan perang dikumpulkan, lalu api turun dari langit dan membakarnya jika tidak seorangpun dari pasukan yang menggelapkannya. Jika harta rampasan perang ada yang digelapkan, maka api menolak untuk melahapnya. Ini berarti Allah tidak ridha kepada mereka. Harta rampsan perang dikumpulkan, api pun turun tetapi tidak memakan apapun. Maka Yusya’ berkata, “Di antara kalian ada yang menggelapkan harta rampasan perang.” Untuk membongkarnya Yusya’ menyuruh masing-masing kabilah mengirimkan satu orang untuk membaitnya.

Maka tangannya menempel lengket di tangan orang yang berasal dari kabilah yang menggelapkan harta rampasan perang. Yusya’ membait anggota kabilah itu satu persatu. Tangannya lengket dengan tangan dua atau tiga orang, dan Yusya’ berkata, “Penggelapnya ada pada kalian.” Akhirnya mereka mengeluarkan sebongkah emas besar dalam bentuk kepala sapi dan diletakkan di antara harta rampasan lain. Api turun dan memakannya. Hukum ini telah mansukh(dihapus) bagi kita sebagai rahmat dari Allah kepada kita dan karunia-Nya. Dan dihalakannya harta rampasan perang merupakan salah satu kekhusuan atas umat ini. Versi Taurat Terdapat Safar yang panjang dalam Taurat yang bernama Safar Yusya’. Hanya saja, nama yang tertulis padanya adalah Yasyu’. Ini adalah nama Ibrani yang berarti Yehofa Khalash, dan Yehofa dalam Yahudi adalah salah satu nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Buku kamus Al-Kitabul Muqaddaas menyebutkan dengan mengambil dari Taurat, bahwa di beberapa tempat, nama Yasyu’ pada dasarnya adalah Husya’ atau Hausya’, dan bahwa Musalah yang memanggilnya Yasyu’. Yasyu’ adalah pengganti Musa. Dia pertama kali sebagai pelayan Musa. Dalam hidupnya Musa menugaskannya untuk mengurusi sebagian perkara- perkara besar. (Kamus Al-Kitabul Muqaddas, hlm. 1068). Taurat menyebutkan dalam Safar yang dinisbahkan kepada Yusya’ bahwa Bani Israil masuk Palestina setelah Musa wafat dengan dipimpin oleh Yasyu’. Di sana terdapat banyak perincian tentang cara masuk mereka, perang-perang yang mereka jalani dengan pimpinan Yasyu’, dan kemengan-kemengan yang mereka raih. Disebutkan di Ishah ke tujuh dala Safar Yasyu’ tentang kisah penggelapan yang dilakukan oleh sebagian Bani Israil, bagaimana Yusya’ membongkar orang-orang yang melakukan penggelapan, dan penentuan siapa yang menggelapkan. Akan tetapi, yang disebutkan di dalam hadits lebih teliti daripada dalam Taurat. Hadis menjelaskan bahwa Yusya’ membongkarnya dengan berjabat tangan seperti yang ada di dalam hadits dan ini tidak dijelaskan dalam Taurat. Taurat menyebutkan bahwa pelaku penggelapan hanyalah seorang, sementara hadis menyatakan dua atau tiga orang. Taurat juga menyebutkan bahwa seorang laki-laki menggelapkan baju Syinari yang mahal, dua ratus Syaqil perak dan lidah emas seberat lima puluh Syaqil. Padahal yang benar adalah bahwa harta yang digelapkan adalah kepala sapi dari emas seperti dalam hadis. Taurat menyebutkan di Ishah kesepuluh di Safar Yusya’ tentang ditahannya matahari untuk Yusya’.

Hal itu dijelaskan dalam Safar tersebut point 12-13, “Ketika itu Yusya’ berbicara kepada Tuhan pada hari ketika Tuhan menyerahkan orang-orang Umuriyyin di depan Bani Israil. Dia berkata di depan Bani Israil, ‘Wahai matahari, tetaplah kamu di atas Jab’un dan rembulan di atas lembah Ailun. Maka matahari berhenti dan rembulan juga berhenti, sehingga rakyat bisa membalas musuh-musuhnya. Bukankah ini tertulis dalam Safar Yasyir? Matahari berhenti di tengah langit dan ia tidak terbenam selama hampir satu hari penuh.” Nash Taurat ini harus ditimbang kebenarannya dengan kacamata hadis. Yusya’ tidak memerintahkan matahari untuk berhenti, tetapi dia berdoa kepada Allah agar menahannya untuknya. Matahari tidak berada di tengah-tengah langit, tetapi ia telah condong untuk terbenam karena doa Yusya’ pada waktu Ashar atau sesudahnya. Ada hal lain yang harus dikoreksi, yaitu penyelewengan yang terjadi pada Taurat. Taurat menyebutkan dalam Ishah kesepuluh bahwa peperangan di mana matahari ditahan untuk Yusya’ terjadi setelah perang yang melibatkan penggelapan harta rampasan perang. Yang benar dan sesuai dengan hadis adalah bahwa keduanya terjadi di dalam satu peperangan. Di antara penyimpangan yang terjadi pada Taurat adalah bahwa Taurat menyebutkan Bani Israil menyimpan harta rampasan perang dalam perang Ariha di Baitur Rab, baik itu emas atau perak atau bejana kuningan atau besi, dan itu dengan perintah Allah kepada mereka. Harta yang digelapkan dibakar oleh Bani Israil bersama laki-laki yang menggelapkannya beserta putra-putrinya, keledainya, kambingnya, tendanya dan seluruh hartanya. Adapun harta rampasan perang setelah itu, maka Ishah kedelapan poin 2 dalam Safar Yasyu’ menyebutkan bahwa Tuhan membolehkannya bagi mereka. Nashnya, “Hanya saja harta rampasan perangnya. Ternak-ternaknya ambillah ia untuk diri kalian.” Poin 27 dalam Safar yang sama, “Akan tetapi ternak dan harta rampasan perang kota itu diambil oleh Bani Israil untuk diri mereka berdasarkan firman Tuhan yang diperintahkan kepada Yasyu’.” Yang disebutkan di atas termasuk penyelewengan yang menimpa Taurat tentang harta rampasan yang tidak dihalalkan kepada umat sebelum kita. Api datang, maka ia memakan harta rampasan perang yang terdiri dari perabotan, pakaian, emas, dan perak sebagaimana hal ini ditetapkan oleh banyak dalil shahih.

Salah satunya disebutkan oleh Rasulullah dalam hadis ini. Beliau saw. memberitakan bahwa api yang turun dari langit menolak memakan harta rampasan perang jika terjadi penggelapan. Baru ketika penggelapan itu dibongkar dan diletakkan bersama harta rampasan lainnya, maka turunlah api yang membakarnya. Tidak benar jika yang membakarnya adalah Bani Israil. Kalaupun pelaku penggelapan harta rampasan perang boleh dibakar sebagai hukuman atasnya, maka bukanlah termasuk keadilan jika istrinya, anak-anaknya dan ternaknya pun ikut dibakar, seperti yang diklaim oleh para penyeleweng Taurat.

Pelajaran-Pelajaran dan Faedah- Faedah Hadis

1. Peperangan yang dilakukan oleh Yusya’ dengan diikuti oleh Bani Israil menunjukkan bahwa berperang telah diwajibkan atas umat-umat sebelum umat ini. Bukan khusus bagi kita saja. Allah telah menghukum Bani Israil dengan kesesatan selama empat puluh tahun manakala mereka menolak berperang melawan orang-orang yang sombong.

2. Firman Allah ini menunjukkan bahwa para Nabi dalam jumlah yang besar telah berperang, “Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikutnya yang bertaqwa.” (Ali Imran: 146). Firman Allah menunjukkan kewajiban berperang atas Bani Israil, “Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab, “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. mereka menjawab: “Mengapa Kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha mengetahui siapa orang-orang yang zalim.” (Al- Baqarah: 246).

3. Hadis ini membimbing pemimpin agar tidak menyerahkankan tugas-tugas besar kepada orang- orang di mana hati mereka sibuk dengan perkara yang menghalangi mereka untuk menunaikannya.

4. Pengendalian prajurit memerlukan ilmu tentang tabiat-tabiat jiwa dan pemilihan kualitas yang memungkinkannya untuk bersabar di medan perang, serta membuang unsur penyebab kekalahan pasukan sebagaimana yang dilakukan oleh Yusya’.

5. Hadis ini mengandung ayat yang nyata dan mukjizat mengagumkan yang menunjukkan kodrat Allah dan dukungan-Nya kepada rasul- rasul-Nya, serta pertolongan-Nya kepada mereka dalam tugas- tugas yang dibebankan atas mereka. Di antaranya adalah menahan matahari dan memanjangkan siang, sehingga para pasukan bisa meraih kemenangan. Allah juga menunjukkan kabilah di mana penggelapan terjadi padanya, termasuk para pelaku penggelapan, sebagaimana telah disebutkan dalam hadis.

6. Harta rampasan perang diharamkan atas umat-umat sebelum kita. Dan Allah memberkan kekhususan kepada umat ini dengan menghalalkanya bagi mereka. 7. Dosa menggelapkan harta rampasan perang. Api tidak mau membakar harta rampasan di mana padanya terjadi penggelapan. Rasulullah telah menyampaikan bahwa seorang laki-laki menggelapkan selimut, maka ia membakarnya di kuburnya. Orang yang menggelapkan harta rampasan perang, maka dia akan memikulnya di hari kiamat.

8. Pada Bani Israil terdapat orang- orang shalih yang berjihad fi sabilillah. Allah membantu dan memberi mereka kemenangan.

9. Walaupun Yusya’ telah membersihkan pasukannya dari unsur lemah di mana kekalahan mungkin terjadi melalui mereka, tetap saja tersisa orang-orang lemah iman pada pasukannya, yaitu orang-orang yang menggelapkan harta rampasan perang.

10. Hadis ini mengoreksi sebagian penyimpangan dalam Taurat. Sumber: diadaptasi dari DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Shahih Qashashin Nabawi, atau Ensklopedia Kisah Shahih Sepanjang Masa,

terj. Izzudin Karimi, Lc. (Pustaka Yassir, 2008), hlm. 138-147.

Template by:
Free Blog Templates