Senin, 24 Juni 2013

Malam ini adalah malam Nifsu Sya'ban.


Dikutip dari buku al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabiy … diturunkan pada bulan itu.(Ma Dza Fiy Sya’ban?)

Tuanku Kanjeng Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)

Konon Sayidina Ali bin Abi Tholib Karromalloohu Wajhah meluangkan waktunya untuk ibadah pada 4 malam dalam setahun, yakni: malam pertama bulan Rojab, malam 2 hari raya, dan malam Nishfu Sya’ban. (Manhajus Sawiy dan Tadzkiirun Nas)

Al-Imam As-Subkiy.rhm berkata, bahwa malam Nishfu Sya’ban menghapus dosa setahun, malam Jum’at menghapus dosa seminggu, dan Lailatul Qodr menghapus dosa seumur hidup.

Diriwayatkan kapadaku bahwa Sahabat Nabi Usamah bin Zaid.ra berkata kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau berpuasa di bulan lain lebih banyak dari puasamu di bulan Sya’ban.”

Kata Nabi, “Bulan itu sering dilupakan orang, karena diapit oleh bulan Rajab dan Ramadhan, padahal pada bulan itu, diangkat amalan-amalan (dan dilaporkan) kepada Tuhan Rabbil Alamin. Karenanya, aku ingin agar sewaktu amalan ku dibawa naik, aku sedang berpuasa.” (HR Ahmad dan Nasai – Sunah Abu Dawud).

Adapun keutamaan bulan Sya’ban lainnya akan lebih jelas lagi dalam hadis-hadis berikut:

Hadis Pertama Aisyah RA bercerita bahwa pada suatu malam dia kehilangan Rasulullah SAW, ia keluar mencari dan akhirnya menemukan beliau di pekuburan Baqi’, sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis Kedua Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ “Sesungguhnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Ketiga Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, adakah yang begini (2x), demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).

Demikianlah keutamaan dan kelebihan malam Nishfu Sya’ban, marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon sebanyak- banyaknya kepada Allah.

Amalan di Malam Nishfu Sya’ban

Mengenai doa dimalam nisfu sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits-hadits berikut :

Sabda Rasulullah saw : “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yang pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

Berkata Aisyah ra : disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?

Bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah bodohnya mereka tak memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah.

Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : “sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yang membuat hal yang halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim)

Disunnahkan malam itu untuk memperbanyak ibadah dan doa, sebagaimana di Tarim para Guru Guru mulia kita mengajarkan murid muridnya untuk tidak tidur dimalam itu, memperbanyak Alqur’an doa, dll.

Sanggahan Habib Munzir Al Musawwa tentang Bid’ah-nya nishfu sya’ban Sebenarnya peringatan seperti apa yang dilakukan pada perayaan tersebut?? Puasa, sholat malam, membaca surah yasin 3x beserta doa nisfu sya’ban setelah sholat magrib atau ada yang lainnya...

Yang paling pokok adalah berdoa, karerna memang ada pendapat para Mufassirin bahwa malam nisfu sya’ban adalah malam ditentukannya banyak takdir kita, walaupun pendapat yg lebih kuat adalah pada malam lailatul qadar.

Namun bukan berarti pendapat yg pertama ini batil, karena diakui oleh para muhadditsin, bisa saja saya cantumkan seluruh fatwa mereka akan malam nisfu sya’ban beserta bahasa arabnya, namun saya kira tak perlulah kita memperpanjang masalah ini pada orang yang dangkal pemahaman syariahnya.

Para ulama kita menyarankan membaca surat Yaasiin 3X, itu pula haram seseorang mengingkarinya, kenapa dilarang?, apa dalilnya seseorang membaca surat Alqur’an?, melarangnya adalah haram secara mutlak.

Sebagaimana Imam Masjid Quba yg selalu menyertakan surat AL Ikhlas bila ia menjadi Imam, selalu ia membaca Al Ikhlas di setiap rakaatnya setelah surat ALfatihah, ia membaca alfatihah, lalu al ikhlas, baru surat lainnya, demikian setiap rakaat ia lakukan, dan demikian pada setiap shalatnya, bukankah ini kebiasaan yg tak diajarkan oleh Rasul saw?, bukankah ini menambah nambahi bacaan dalam shalat?

Maka makmumnya berdatangan pada Rasul saw seraya mengadukannya, maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya mengapa ia berbuat demikian, dan orang itu menjawab Inniy Uhibbuhaa (aku mencintainya), yaitu ia mencintai surat Al Ikhlas, hingga selalu menggandengkan Al Ikhlas dg Al fatihah dalam setiap rakaat dalam shalatnya.

Apa jawaban Rasul saw?, apakah rasul saw berkata : “kenapa engkau buat syariah dan ajaran baru?, kenapa membuat ibadah baru?, apakah ibadah shalat yang kuajarkan belum sempurna???

Beliau tak mengatakan demikian, malah seraya berkata : Hubbuka iyyahaa adkhalakal Jannah (cintamu pada surat Al Ikhlas itulah yg akan membuatmu masuk sorga). hadits ini dua kali diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Dan shahih Bukhari adalah kitab hadits yg terkuat dari seluruh kitab hadits lainnya untuk dijadikan dalil. Maka jelaslah Rasul saw tak melarang berupa ide ide baru yg datang dari iman, selama tidak merubah syariah yang telah ada, apalagi hal itu merupakan kebaikan, dan doa nisfu sya'ban adalah mulia, apa yang diminta?, panjang umur dalam taat pada Allah, diampuni dosa dosa, diwafatkan dalam husnul khatimah.

Salahkah doa seperti ini?, akankah perkumpulan seperti ini dibubarkan dan ditentang? mengenai malam pertama bulan rajab Imam Syafii berfatwa bahwa itu adalah mustajab doa pula, sebagaimana malam jumat dan malam nisfu sya’ban, dan Imam syafii bukanlah berfatwa dari hawa nafsunya.

Mengenai risalah yang anda nukil itu maka jawaban saya, jawaban saya diatas telah menjawab seluruh ungkapan itu.

1. Kami tidak mengajarkan shalat nisfu sya’ban.

2. Sepanjang ucapan nukilan diatas, adakah hadits yang melarang doa di malam nisfu sya’ban?

Tunjukkan pada saya satu hadits shahih atau dhoif yang melarang doa di malam nisfu sya’ban?

Nisfu sya’ban tak ada perayaan, siapa pula yang merayakannya?, cuma sebahagian sahaja yang menuduh sbb hati busuknya.

Kalau untuk partai mereka sih, nggak pake bid’ah dan musyrik, walau pakai pesta kampanye dan memajang foto fotonya di masjid dan dimana mana, itu sih ngga apa apa, juga hari ulang tahun partainya, buat pesta besar-besaran dg dangdutan segala, itu sehi ngga apa apa, tapi nisfu sya’ban bid'ah.

mengenai fatwa Imam syafii tentunya debu di kaki Imam Syafii lebih mulia dari seribu bin baz, karena Imam syafii sudah menjadi Imam sebelum Imam Bukhari lahir, dan ia adalah guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal itu hafal 1 juta hadits dg sanad dan matannya, dan Imam Ahmad bin Hanbal berkata : 20 tahun aku berdoa setiap malam untuk Imam syafii, dan Imam Syafii adalah Imam besar yang ratusan para Imam mengikuti madzhabnya, mengenai Imam Ghazali beliau adalah Hujjatul Islam, telah hafal lebih dari 300 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya.

Nisfu Sya'ban adalah hari peringatan Islam yang jatuh pada pertengahan bulan Sya'ban. Dalam kalangan Islam, Nisfu Sya'ban diperingati menjelang bulan Ramadhan. Pada malam ini biasanya diisi dengan pembacaan Surat Yaasiin tiga kali berjamaah dengan niat semoga diberi umur panjang, diberi rizki yang banyak dan barokah, serta ditetapkan imannya.

Peringatan Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan.

Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan).

Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karepa pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.

Para ulama menyatakan bahwa Nisfu Sya’ban juga dinamakan sebagai malam pengampunan atau malam maghfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hamba-Nya yang saleh.

HADIST KEUTAMAAN NISFU SYA’BAN

Tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban ini, dimana kita dianjurkan untuk melakukan ibadah terutama untuk memohon ampun, memohon rezeki dan umur yang bermanfaat, terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih.

Diantaranya Hadist pertama

Diriwayatkan dari Siti A’isyah ra berkata, : "Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: “Hai A’isyah engkau tidak dapat bagian?”. Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama”. Lalu beliau bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku. “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki” (H.R. Baihaqi) .

Hadits Kedua

Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada suatu malam ia kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan akhirnya menemukan beliau di Baqi’ sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis Ketiga

Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Keempat

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika malam nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).

Demikianlah keutamaan dan kelebihan malam Nishfu Sya’ban, Marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon ampunan dan berdzikir sebanyak-banyaknya kepada Allah SWT.

Selasa, 18 Juni 2013

Doa untuk Orang yang Meninggal


Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seorang yang sudah wafat memang akan terputus amal-amalnya. Sebab orangnya sudah meninggal, jadi mana mungkin dia masih bisa beramal. Dengan kewafatannya, otomatis semua amalnya sudah terputus, sebab mayat tidak mungkin melakukan amal ibadah.
Karena itu benarlah sabda nabi Muhammad SAW ketika mengatakan bahwa seorang yang meninggal akan terputus amalnya.
“Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad).
Namun ketika membaca hadits ini, kita tidak boleh terpaku dengan pengertian sekilas saja. Hadits ini kalau kita baca agak teliti dan cermat, akan memberikan sebuah pemahaman yang lebih luas.
Misalnya, hadits ini sebenarnya tidak mengatakan bahwa orang yang sudah meninggal tidak bisa menerima manfaat dari orang lain yang masih hidup. Misalnya permintaan ampun, kiriman doa atau shalat jenazah. Semuanya memang bukan amal perbuatan si mayyit, melainkan amal orang lain. Tetapi oleh hadits ini tidak ditolak kemungkinan manfaatnya buat si mayyit.
Yang disebutkan oleh hadits ini hanya sekedar amal si mayyit yang sudah terputus, bukan amal orang lain untuk si mayyit.
Sementara kepastian bahwa amal orang lain bisa bermanfaat buat si mayyit yang sudah berada di dalam alam barzakh, justru ditetapkan oleh hadits-hadits lainnya.
A. Shalat Jenazah.
Shalat jenazah adalah salah satu kewajiban yang bersifat kifa’i. Setiap muslim dianjurkan untuk melakukannya. Dan intinya adalah mendoakan dan memintakan ampunan buat si mayyit yang jasadnya sedang dishalatkan. Kalau amal orang lain tidak bermanfaat buat si mayyit, maka seharusnya tidak ada syariat shalat jenazah.
Tentang do’a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:` Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).
B. Doa Kepada Mayyit Saat Dikuburkan
Selain itu Rasulullah SAW juga mensyariatkan kita untuk berdoa kepada Allah untuk mayyit yang sedang dikuburkan. Kalau seandainya amal orang lain tidak bisa diterima, tidak mungkin Rasulullah SAW bersabda:
Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata:` Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:` mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya` (HR Abu Dawud)
C. Doa Saat Ziarah Kubur
Sedangkan tentang do’a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW:
`Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab, `Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu’min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya -insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim).
Jadi kesimpulannya adalah amal ibadah orang lain asalkan diniatkan untuk orang yang sudah wafat dan memenuhi standar aturan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, bisa bermanfaat buat ahli kubur.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Barangkali yang anda maksud dengan lafadz ‘qhususon illa ruqqi’ adalah ‘khushushan ilaa ruuhi’. Lafad itu bermakna: khususnya kepada ruh si fulan.
Lafadz ini sesungguhnya bukan lafadz doa, tetapi niat untuk mengirimkan pahala bacaan Al-Quran atau zikir-zikir yang dibaca atau amal sedekah yang telah dikeluarkan.
Ketika seseorang membaca Al-Quran, dia berniat agar pahala bacaan itu dilimpahkan kepada ruh orang-orang yang sudah meninggal, jumlahnya tentu saja banyak sekali, bahkan mungkin untuk seluruh kaum muslimin. Karena itulah dalam lafadz itu kemudian dikhususkan lagi dengan kalimat: khususnya kepara ruh si anu dan si anu.
Kalau bacaan Al-Quran itu mendatangkan pahala, semua ulama sepakat membenarkannya. Bahkan tiap satu huruf Al-Quran itu akan dibalas dengan 10 kebajikan.
Masalahnya sekarang, memang ada sedikit perbedaan pandangan di kalangan sebagian ulama tentang hukum mengirimkan pahala bacaan Al-Quran kepada orang yang sudah meninggal. Apakah bisa pahala bacaan itu kemudian ditransfer kepada orang yang sudah meninggal.
Sebenarnya, selain kalangan Asy-syafi’iyah, umumnya para ulama membenarkan bahwa bacaan ayat Al-Quran bisa dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal. Yang setuju dengan hal ini bahkan termasukSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
Lafadz Doa untuk Orang Yang Sudah Meninggal
Ada banyak lafadzdoa yang bisa dibacakan, di antaranya lafadz yang sering kita baca untuk shalat jenazah.
اللهم اغفرله وارحمه وعافه واعف عنه وأكرم نُزُله. ووسع مُدخله. واغسله بالماء والثلج والبرد ، ونقه من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس ، وأبدله داراً خيراً من داره ، وأهلاً خيراً من أهله وزوجاً خيراً من زوجه وأدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار
Ya Allah, ampunilah dia, kasihilah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah dia dengan air, salju dan embun. Sucikanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana pakaian disucikan dari najis. Gantikan untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, gantikan untuknya keluarga yang lebih baik dari keluarganya, gantikan untuknya isteri (pasangan) yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ke dalam surga dan lindungilah dia dari azab kubur dan azab neraka.
Doa ini adalah doa yang keshahihannya telah disepakati oleh para ulama sedunia, tanpa ada khilaf sedikit pun. Maka bacalah doa ini saat anda ingin mendoakan keluarga atau siapa saja yang ingin anda doakan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ibadah Dan Amalan Apa Saja Yang Bisa Ditransfer Pahalanya Ke Orang Lain
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menghadiahkan pahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia. Masalah ini seringkali menjadi titik perbedaan antara berbagai kelompok masyarakat. Dan tidak jarang menjadi bahan perseteruan yang berujung kepada terurainya benang persaudaraan.
Seandainya umat Islam ini mau duduk bersama mengkaji semua dalil yang ada, seharusnya perbedaan itu bisa disikapi dengan lebih dewasa dan elegan.
Kita akan mempelajari tiga pendapat yang terkait dengan masalah ini lengkap dengan dalil yang mereka pakai. Baik yang cenderung mengatakan tidak sampainya pahala kepada orang yang sudah wafat, atau yang mengatakan sampai atau yang memilah antara keduanya. Sedangkan pilihan anda mau yang mana, semua kembali kepada anda masing-masing.
Kalau kita cermati pendapat yang berkembang di tengah umat Islam, paling tidak kita mendapati tiga pendapat besar yang utama.
1. Pendapat Pertama: Pahala Tidak Bisa Dikirim-kirim kepada Mayit Pendapat pertama mengatakan bahwa orang mati tidak bisa menerima pahala ibadah orang yang masih hidup. Baik pahala yang bersifat ibadah jasadiyah maupun ibadah maliyah. Sebab setiap orang sudah punya tugas dan tanggung-jawab masing-masing.
Dalil atau hujjah yang digunakan adalah berdasarkan dalil:
`Yaitu bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya` (QS. An-Najm:38-39)
`Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan` (QS. Yaasiin:54)
`Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya`. (QS. Al-Baqaraah 286)
Ayat-ayat di atas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat tambahan pahala kecuali yang disebutkan dalam hadits:
`Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya` (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad).
Bila Anda menemukan orang yang berpendapat bahwa orang yang sudah wafat tidak bisa menerima pahala ibadah dari orang yang masih hidup, maka dasar pendapatnya antara lain adalah dalil-dalil di atas.
Tentu saja tidak semua orang sepakat dengan pendapat ini, karena memang ada juga dalil lainnya yang menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan sampainya pahala ibadah yang dikirmkan/ dihadiahkan kepada orang yang sudah mati.
2. Pendatapat Kedua: Ibadah Maliyah Sampai dan Ibadah Badaniyah Tidak Sampai Pendapat ini membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji, bila diniatkan untuk dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal akan sampai kepada mayyit.
Sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur’an tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi’i dan pendapat Madzhab Malik.
Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW:
“Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum” (HR An-Nasa’i).
Namun bila ibadah itu menggunakan harta benda seperti ibadah haji yang memerlukan pengeluaran dana yang tidak sedikit, maka pahalanya bisa dihadiahkan kepada orang lain termasuk kepada orang yang sudah mati. Karena bila seseorang memiliki harta benda, maka dia berhak untuk memberikan kepada siapa pun yang dia inginkan. Begitu juga bila harta itu disedekahkan tapi niatnya untuk orang lain, hal itu bisa saja terjadi dan diterima pahalanya untuk orang lain. Termasuk kepada orang yang sudah mati.
Ada hadits-hadits yang menjelaskan bahwa sedekah dan haji yang dilakukan oleh seorang hamba bisa diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal. Misalnya dua hadits berikut ini:
Dari Abdullah bin Abbas ra. bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya, “Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasul SAW menjawab, “Ya.” Saad berkata, “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari).
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?” Rasul menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari)
3. Pendapat Ketiga: Semua Jenis Ibadah Bisa Dikirimkan kepada Mayit Do’a dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit berdasarkan dalil berikut ini:
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS Al-Hasyr: 10)
Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.
a. Shalat Jenazah. Tentang do’a shalat jenazah antara lain, hadits:
Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda, “Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).
b. Doa Kepada Mayyit Saat Dikuburkan Tentang do’a setelah mayyit dikuburkan,
Dari Ustman bin ‘Affan ra. berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda, “Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya.” (HR Abu Dawud)
c. Doa Saat Ziarah Kubur Sedangkan tentang do’a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW, “Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur?” Rasul SAW menjawab, “Ucapkan: (Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu’min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya -insya Allah- kami pasti menyusul).” (HR Muslim).
d. Sampainya Pahala Sedekah untuk Mayit Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya, “Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasul SAW menjawab, “Ya.” Saad berkata:, “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari).
e. Sampainya Pahala Saum untuk Mayit Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya.” (HR Bukhari dan Muslim)
f. Sampainya Pahala Haji Badal untuk Mayit Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?” Rasul menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari)
g. Membayarkan Hutang Mayit Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah di mana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda:
“Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya.” (HR Ahmad)
h. Dalil Qiyas Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ad halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Al-Qur’an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Al-Qur’an yang berupa perbuatan dan niat.
Menurut pendapat ketiga ini, maka bila seseorang membaca Al-Fatihah dengan benar, akan mendatangkan pahala dari Allah. Sebagai pemilik pahala, dia berhak untuk memberikan pahala itu kepada siapa pun yang dikehendakinya termasuk kepada orang yang sudah mati sekalipun. Dan nampaknya, dengan dalil-dalil inilah kebanyakan masyarakat di negeri kita tetap mempraktekkan baca Al-Fatihah untuk disampaikan pahalanya buat orang tua atau kerabat dan saudra mereka yang telah wafat.
Tentu saja masing-masing pendapat akan mengklaim bahwa pendapatnyalah yang paling benar dan hujjah mereka yang paling kuat. Namun sebagai muslim yang baik, sikap kita atas perbedaan itu tidak dengan menjelekkan atau melecehkan pendapat yang kiranya tidak sama dengan pendapat yang telah kita pegang selama ini. Karena bila hal itu yang diupayakan, hanya akan menghasilkan perpecahan dan kerusakan persaudaraan Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bertanya Mengenai Transfer Pahala
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Urusan transfer pahala tentunya sangat berbeda dengan transfer dosa. Kita analogikan masalah transfer pahala ini dengan hak kepemilikan atas suatu harta. Sedangkan masalah transfer dosa kita analogikan dengan masalah hutang.
Kalau anda punya mobil, tidak ada masalah seandainya anda menghadiahkan mobil itu kepada teman anda. Karena yang punya mobil anda sendiri, maka mobil itu mau anda pakai sendiri atau mau anda hadiahkan ke orang lain, terserah anda.
Sebaliknya, anda tidak bisa tiba-tiba menagih hutang kepada teman anda yang memang tidak pernah berhutang. Dari mana urusannya, kok tiba-tiba orang yang tidak punya urusan dengan masalah hutang piutang, harus membayar hutang?
Membaca Al-Quran untuk Orang Meninggal
Sudah waktunya bagi kita untuk bisa berbagi dengan sesama muslim dan berlapang dada atas perbedaan/khilafiyah dalam masalah agama. Apalagi bila perbedaan itu didasarkan pada dalil-dalil yang memang mengarah kepada perbedaan pendapat. Dan fenomena ini sering terjadi dalam banyak furu` (cabang) dalam agama ini. Tentu sangat tidak layak untuk menafikan pendapat orang lain hanya karena ta`asshub atas pendapat kelompok dan golongan saja.
Rupanya perbedaan pendapat tentang bisa tidaknya pahala bacaan Al-Quran itu dikirimkan kepada orang yang telah wafat memang telah lama menjadi bahan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Masing-masing tentu dengan dalil yang mereka anggap paling kuat. Umumnya seputar keshahihan hadits-hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk membacakan Al-Quran kepada orang yang telah wafat.
Memang ada banyak sekali hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membacakan Al-quran buat orang yang sudah mati. Di antaranya:
Dari Ma’qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian.” (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian.” (Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya.
Dari Abi Ad-Darda’ dan Abi Dzar ra. berkata, “Tidaklah seseorang mati lalu dibacakan atasnya surat Yaasiin, kecuali Allah ringankan siksa untuknya.” (HR Ad-Dailami dengan sanad yang dhaif sekali)
Adalah Ibnu Umar ra. gemar membacakan bagian awal dan akhir surat Al-Baqarah di atas kubur sesuah mayat dikuburkan. (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan).
Mereka yang menolak terkirimnya pahala bacaan untuk orang meninggal berargumen bahwa semua hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk membacakan Al-Quran atas orang meninggal itu harus dipahami bukan kepada orang meninggal, melainkan kepada orang yang hampir meninggal. Jadi menjelang kematiannya, bukan pasca kematiannya atau setelah dikuburkannya.
Namun argumentasi mereka dibantah oleh As-Syaukani, penyusun kitab Nailul Authar. Beliau mengatakan bahwa lafadz yang ada di dalam hadits itu jelas-jelas menyebutkan kepada orang yang meninggal. Kalau ditafsirkan kepada orang yang belum mati, mereka harus datang dengan qarinah. (Lihat Nailur Authar jilid 4 halaman 52)
Sedangkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menuliskan dalam kitab Riyadhush-Shalihin dalam judul: Doa untuk mayyit setelah dikuburkan dan berdiri di kuburnya sesaat untuk mendoakannya dan memintakan ampunan untuknya serta membacakan Al-Quran, menyebutkan bahwa Al-Imam As-syafi’i rahimahullah berkata, “Sangat disukai untuk dibacakan atasnya Al-Quran. Kalau sampai bisa khatam, tentu sangat baik.”
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny halaman 758 menuliskan bahwa disunnahkan untuk membaca Al-Quran di kubur dan dihibahkan pahalanya.
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad pernah mengatakan bahwa hal itu bid’ah, namun kemudian beliau mengoreksi kembali pernyataannya.
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik rahimahumallah berpendapat bahwa membacakan Al-Quran buat orang yang sudah wafat itu tidak ada dalam sunnah. Namun Al-Qarafi dari ulama kalangan mazhab Al-Malikiyah mengatakan yang berbeda dengan imam mazhabnya.
Jadi intinya, masalah ini memang khilaf di kalangan ulama. Sebagian mengakui sampainya pahala bacaan Al-Quran untuk orang yang telah meninggal, sedangkan sebagian lainnya tidak menerima hal itu. Dan perbedaan pendapat ini adalah hal yang amat wajar. Tidak perlu dijadikan bahan permusuhan, apalagi untuk saling menjelekkan satu dengan lainnya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ustaz, ma’af, saya langsung ke inti pertanyaan. Kapankah batasan waktu dan jam atau hari-hari yang baik yang dianjurkan untuk kita berziarah kubur?
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sayang sekali ternyata kami tidak menemukan dalil yang menganjurkan waktu yang paling baik untuk berziarah kubur. Apalagi jika dikaitkan dengan kedatangan bulan Ramadhan. Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur, karena mengingatkan kita kepada kematian. Tapi waktunya tidak pernah ditentukan. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Adapun kebiasaan yang sering kita saksikan di tengah masyarakat untuk berziarah kubur menjelang datangnya Ramadhan, kami yakin bahwa mereka melakukannya tanpa punya dalil yang eksplisit dari nabi SAW. Dalil yang mereka gunakan hanyalah dalil umum tentang anjuran berziarah kubur. Sedangkan dalil yang mengkhususkan ziarah kubur menjelang Ramadhan, paling tinggi hanya sekedar ijtihad. Itu pun masih sangat mungkin disanggah.
Beliau SAW tidak pernah menganjurkan secara tegas bahwa bila Ramadhan menjelang, silahkan kalian berziarah ke kuburan-kuburan. Atau kalau ke kuburan jangan lupa pakai pakaian hitam-hitam, dan juga jangan lupa bawa kembang buat ditaburkan. Sama sekali tidak ada nashnya, baik di Al-Quran maupun di Sunnah nabi-Nya.
Dan memang semua fenomena itu terjadi begitu saja, tanpa ada ulama yang memberian arahan dan penjelasan. Padahal masyarakat kita ini terkenal sangat agamis dan punya semangat besar untuk menjalankan agama. Sayangnya, mereka tidak punya akses untuk bertanya kepada para ulama syariah yang ahli di bidangnya.
Yang tersedia hanya para penceramah, da’i, atau ahli pidato yang digelembungkan namanya lewat media massa, sehingga sangat tenar bahkan masuk ke wilayah selebriti, tetapi sayangnya mereka kurang punya perhatian dalam masalah hukum Islam, apalagi sampai kepada kritik sanad hadits-hadits nabawi.
Ini perlu dipikirkan agar jangan sampai kejahilan di tengah umat ini terus-menerus terjadi, bahkan menjadi tradisi. Sudah waktunya bila umat ini punya akses kuat kepada para ulama ahli syariat, untuk meluruskan kembali kehidupan mereka sesuai dengan syariat Islam yang lurus. Jauh dari pola ikut-ikutan tanpa manhaj yang benar.
Namun sekedar mencaci dan mengumpat atau menuduh bahwa mereka itu ahli bid’ah, atau jahiliyah, atau tidak sejalan dengan manhaj ahli sunnah, tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan dalam banyak kasus, malah akan menimbulkan masalah.
Kita berharap proses pencerahan umat untuk mengenal syariah ini tidak terkotori dengan adab yang buruk, atau dengan sikap arogan, yang hanya akan membuat objek dakwah kita semakin menjauh. Yang dibutuhkan adalah pemberian pemahaman secara simpatik, cerdas, dan tetap menghargai serta tidak mempermalukan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebagaimana yang pak ustadz sampaikan tentang doa kepada orang yang telah meninggal dunia, maka kami berfikir bahwa di alam kubur ada kehidupan baru, rumah baru, pasangan baru dan keluarga baru.

Apakah dialam kubur kita akan memiliki rumah baru, pasangan baru, keluarga baru atau mungkin keturunan/anak baru, jika memang benar bagaimana dengan keluarga yang telah dijalin di dunia.

Bagaimana sebenarnya kehidupan alam kubur apakah sesuai dengan hal tersebut di atas.

Apakah pahala membaca alqur’an sampai kepada orang yang telah meninggal

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Yang tersirat dari lafadz doa ketika menyalatkan jenazah seorang muslim memang menunjukkan hal demikian. Dalam lafadz doa itu, kita mendoakan dan memintakan kepada Allah SWT agar kepada jenazah yang baik itu Allah SWT gantikan segala yang telah pernah dimilikinya saat masih hidup di dunia.

Kita diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk mendoakan agar almarhum diberikan tempat tinggal, di mana dalam permintaan kita itu tempat tinggalnya agar yang lebih bagus dari yang dimilikinya saat masih hidup.

Rasulullah SAW juga mengajarkan agar kita juga mintakan kepada Allah SWT agar almarhum diberikan keluarga baru yang lebih baik dari keluarga yang pernah dimilikinya saat masih hidup di dunia fana ini.

Dan tidak tanggung-tanggung, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita juga untuk memintakan kepada Allah SWT agar almarhum diberikan isteri atau pasangan baru, yang tentunya lebih baik dari yang sebelumnya.

Doa ini bukan doa karangan ulama atau seorang ustadz, melainkan doa yang berlandaskan pada hadits shahih 24 karat. Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahihnya. Dan sebagai muslim yang pastinya pernah melakukan shalat Jenazah, harusnya sih doa ini kita sudah hafal luar kepala.

عن عوف بن مالك قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم-وقد صلى على جنازة- يقول: اللهم اغفرله وارحمه واعف عنه وعافه وأكرم نزله ووسع مدخله واغسله بماء وثلج وبرد ونقه من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس وأبدله دارا خيرا من داره وأهلا خيرا من أهله وزوجا خيرا من زوجه وقه فتنة القبر وعذاب النار – رواه مسلم

Dari Auf bin Malikraberkata, “Saya telah mendengar Rasulullah SAW setelah selesai shalat jenazah bersabda, “Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran. Gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka (HR Muslim)

Kalau anda bertanya, lalu bagaimana dengan isteri yang sebelumnya? Lupa apa tidak?

Jawabannya bisa saja beda-beda antara tiap orang. Tapi biasanya sihkarakter orang kalau dapat pasangan yang lebih baik, suka lupa sama yang lama.

Bahkanketika masih hidup pun sudah banyak yang pindah ke lain hati. Misalnya sudah punya isteri cantik, baik dan patuh, eh masih mau kawin lagi. Padahal isteri tuanya ada di depan mata.

Apalagi nanti di alam barzakh, isteri yang asli ada di alam yang berbeda dipisahkan oleh kematian. Lalu Allah SWT beri isteri baru yang lebih cantik, lebih baik, lebih segalanya deh. Masa sih masih mikirin isteri lama? Kan udah ditukar tambah? Logikanya sih udah lupa alias nggak inget.

Tapi ternyata ada juga ayat yang menggambarkan bahwa nanti di akhirat, orang-orang yang beriman akan berkumpul kembali dengan keluarganya, termasuk isterinya tentu. Dan syaratnyayang tidak terkena eliminasi. Sebab yang masuk neraka sudah pasti tidak bisa kumpul dengan yang masuk surga.

Dan orang-orang yang beriman berserta anak cucunya yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka. Dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur: 21)

Kehidupan Alam Kubur Lebih Nyata dan Lebih Lama

Kita sering mengucakan bahwa hidup di dunia ini hanya sementara. Atau dunia ini fana. Ungkapan itu seringkali kita ucapkantanpa sadar bahwa hal itu memang benar.

Coba saja bayangkan, kalau ada seseorang meninggal hari ini tahun 2007, dan misalnya Allah SWT mentaqdirkan kiamat terjadi tahun 3000 Masehi, maka masa kehidupan seseorang di alam lain setidaknya mencapai 993 tahun.

Siapakah orang di dunia ini yang hidup selama 993 tahun? Mungkin hanya Nabi Nuh saja yang pernah mengalaminya. Tapi kita manusia biasa, adakah yang mencapai usia sepanjang itu?

Paling panjang hidup kita hanya 100 tahun. Itu pun penuh penderitaan, karena sebagian besar dari hidup kita jalani dengan segala kekurangan. Badan pasti ringkih, gigi tanggal semua, pipi peot alias kempot, mata rabun, jalan terseok-seok, Dan sedikit-sedikit orang pada nyumpah, ” Ini aki-aki udah tua mau ngapain sih, udah bau tanah bukannya mati aja.”

Itu kalau meninggalnya tahun ini. Lantas bagaimana yang meninggalkan sejak zaman dahulu, sejak masa para nabi atau sejak zaman nabi Adam? Pasti lebih lama lagi hidup di alam berikutnya.

Dan di alam berikutnya, kita tidak mengenal isitlah mati. Kita menjadi immortal di alam itu. Istilah mati hanya ada kalau menurut sudut pandang orang yang hidup di alam dunia ini. Padahal yang sesungguhnya terjadi, kita tidak mati. Kita hidup terus dan berpindah ke alam lain yang asing, aneh, tak terjangkau teknologi apapun. Sebab semua adalah ciptaan Allah semata.

Tinggal yang perlu kita pikirkan, bekal amal shalih apa yang kita bawa dan seberapa besar dosa-dosa yang kita pikul hingga masuk alam kubur. Nasib kita di alam kubur ditentukan oleh dua indikator itu. Amal baik dan dosa. Kalau amal baiknya banyak dan berkualitas sedangkan dosa-dosanya minim, sedikit atau malah kosong sama sekali, maka kehidupan jilid II kita di alam kubur akan sangat sangat membahagiakan.

Sebaliknya, kalau amal sedikit sementara dosanya segede-gede gunung, maka menangislah sejak sekarang. Karena kehidupan di alam barzakh bagi orang seperti ini terlalu amat sangat tidak enak.

Lewat informasi pesan Al-Quran yang kita terima, saking tidak enaknya sampai orang-orang akan menghiba kepada Allah, kenapa dahulu waktu di dunia tidak jadi tanah saja, kenapa harus jadimanusia. Tapi sesal kemudian tiada guna.

Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata, “Alangkah baiknya sekiranya dahulu adalah tanah.” (QS. An-Naba’: 40)

Senin, 10 Juni 2013

Tamimah/jimat yang terbuat dari Al-Qur`an.

Tamimah yang terbuat dari Al-Qur`an.


Adapun jimat yang berisi ayat-ayat Al-Quran, atau dzikir atau doa-doa dan digantung di leher, maka ulama berbeda pendapat. Pendapat yang mengharamkan jimat--walaupun berisi ayat Al-Quran-- antara lain kalangan ulama Wahabi yang mengikuti pendapat Ibnu Arabi dalam kitab Aridhah Al-Ahwadzi.

Sedangkan mayoritas ulama (jumhur) termasuk madzhab yang empat yaitu Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hanbali membolehkannya. Baik jimat itu digantung di leher atau tidak dipakai. Sedang sebagian lagi, termasuk Ibnu Mas'ud, memakruhkannya.

Beberapa dalil pandangan ulama sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafi membolehkan jimat yang digantung di leher yang berisi ayat Quran, doa atau dzikir. Al-Matrazi Al-Hanafi dalam kitab Al-Maghrib mengatakan:

قال القتبي: وبعضهم يتوهم أن المعاذات هي التمائم, وليس كذلك إنما التميمة هي الخرزة, ولا بأس بالمعاذات إذا كتب فيها القرآن أو أسماء الله عز وجل
Artinya: Al-Qutbi mengatakan bahwa ma'adzat (pengobatan) adalah tamimah (jimat jahiliyah). Padahal bukan. Karena tamimah itu dibuat dari manik. Ma'adzah tidak apa-apa asalkan yang ditulis di dalamnya adalah Al-Quran atau nama-nama Allah.

2. Madzhab Maliki berpendapat boleh. Abdul Bar dalam At-Tamhid XVI/171 menyatakan:

وقد قال مالك رحمه الله : لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك بها إذا لم يرد معلقها بتعليقها مدافعة العين, وهذا معناه قبل أن ينزل به شيء من العين ولو نزل به شيء من العين جاز الرقي عند مالك وتعليق الكتب)
Artinya: Malik berkata: Boleh menggantungkan kitab yang mengandung nama-nama Allah pada leher orang yang sakit untuk tabarruk (mendapat berkah) asal menggantungkannya tidak dimaksudkan untuk mencegah bala/penyakit. Ini sebelum turunnya bala/penyakit. Apabila terjadi bala, maka boleh melakukan ruqyah dan menggantungkan tulisan di leher.

3. Madzhab Syafi'i berpendapat boleh. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk Syarhul Muhadzab IX/77 menyatakan:

روى البيهقي بإسناد صحيح عن سعيد بن المسيب أنه كان يأمر بتعليق القرآن , وقال : لا بأس به , قال البيهقي: هذا كله راجع إلى ما قلنا: إنه إن رقى بما لا يعرف, أو على ما كانت عليه الجاهلية من إضافة العافية إلى الرقى لم يجز وإن رقى بكتاب الله آو بما يعرف من ذكر الله تعالى متبركا به وهو يرى نزول الشفاء من الله تعالى لا بأس به والله تعالى أعلم
Artinya: Baihaqi meriwayatkan hadits dengan sanad yang sahih dari Said bin Musayyab bahwa Said memerintahkan untuk menggantungkan Quran dan mengatakan "Tidak apa-apa". Baihaqi berkata: Ini semua kembali pada apa yang kita katakan: Bahwasanya apabila ruqyah (pengobatan) dilakukan dengan sesuatu yang tidak diketahui atau dengan cara jahiliyah maka tidak boleh. Apabila ruqyah dilakukan dengan memakai Al-Quran atau dengan sesuatu yang dikenal seperti dzikir pada Allah dengan mengharap berkahnya dzikir dan berkeyakinan bahwa penyembuhan berasal dari Allah maka tidak apa-apa.

4. Madzhab Hanbali (madzhab fiqh-nya kalangan Wahabi) berpendapat boleh. Al-Mardawi dalam kitab Tash-hihul Furu' II/173 menyatakan:

( قال في آداب الرعاية : ويكره تعليق التمائم ونحوها, ويباح تعليق قلادة فيها قرآن أو ذكر غيره , نص عليه , وكذا التعاويذ , ويجوز أن يكتب القرآن أو ذكر غيره بالعربية , ويعلق على مريض , ( وحامل ) , وفي إناء ثم يسقيان منه ويرقى من ذلك وغيره بما ورد من قرآن وذكر ودعاء
Artinya: Dalam kitab Adabur Ri'ayah dikatakan: Hukumnya makruh menggantungkan tamimah dan semacamnya. Dan boleh menggantungkan/memakai kalung yang berisi ayat Quran, dzikir, dll. Begitu juga pengobatan. Juga boleh menulis ayat Quran dan dzikir dengan bahasa Arab dan digantungkan di leher yang sakit atau wanita hamil. Dan (boleh dengan) diletakkan di wadah berisi air kemudian airnya diminum dan dibuat pengobatan (ruqyah) dengan sesuatu yang berasal dari Quran, dzikir atau do'a

Hukumnya tetap terlarang dan merupakan dosa besar, dan ini merupakan pendapat Abdullah bin Mas’ud dan selain beliau. Hanya saja dia tidak sampai dalam jenjang syirik asghar, tetapi dia termasuk bid’ah yang mungkar. Alasan dia tidak dikatakan syirik asghar adalah karena Al-Qur`an merupakan sebab syar’i dan kauni guna mendapatkan maslahat dan terhindar dari mudharat, baik dalam masalah agama maupun dunia. Akan tetapi cara menggunakan Al-Qur`an guna mendapatkan hal itu adalah membacanya, mendengarnya, dan mengamalkannya, bukan dengan cara menggantungnya. Maka perbuatan ini sama dengan melakukan sebuah ibadah yang tidak dituntunkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam-, karena beliau memanfaat Al-Qur`an dengan membacanya sementara orang itu memanfaatkannya dengan menggantungnya. Walaupun tujuannya sama, akan tetapi dia telah menyelisihi tuntunan Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- dalam masalah ini.

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah2 itu termasuk perbuatan syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, dan beliau menshahihkannya)

menutup pintu-pintu menuju perbuatan syirik. Ini termasuk salah satu perkara penting dalam syariat. Dan sebagaimana diketahui, bila kita perbolehkan jimat-jimat dari ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang mubah, maka akan terbuka pintu syirik serta akan menjadi racun antara tamimah yang boleh dan yang dilarang. Serta akan terhambat pemilahan antara keduanya, kecuali dengan rumit. Maka wajib menutup pintu ini dan menutup jalan menuju kesyirikan.

Template by:
Free Blog Templates